• Beranda
  • Berita
  • Jokowi: izin penyelenggaraan sekolah harus diperketat

Jokowi: izin penyelenggaraan sekolah harus diperketat

21 April 2014 17:10 WIB
Jokowi: izin penyelenggaraan sekolah harus diperketat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Yang harus diperketat itu bukan cuma izin penyelenggaraan sekolah, tetapi juga pada saat perekrutan pegawai, baik untuk tenaga pengajar maupun staf-staf lainnya

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperketat izin penyelenggaraan sekolah.

"Seluruh perizinan terkait pendidikan, seperti penyelenggaraan sekolah-sekolah itu seharusnya lebih diperketat," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan terkait Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang diketahui tidak memiliki izin.

Ia mengatakan jumlah sekolah di Jakarta sangat banyak, sehingga izin yang diberikan pun harus ekstra ketat.

"Yang harus diperketat itu bukan cuma izin penyelenggaraan sekolah, tetapi juga pada saat perekrutan pegawai, baik untuk tenaga pengajar maupun staf-staf lainnya," ujarnya.

Selain itu, menurut Jokowi, pengawasan di dunia pendidikan harus dilaksanakan secara terus-menerus.

"Pengawasan di lapangan itu penting dan harus dilakukan secara kuat dan rutin. Sehingga kita tahu permasalahan sebenarnya," katanya.

Sementara itu, terkait kasus kekerasan terhadap salah satu siswa TK JIS, Jokowi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus JIS itu tentunya sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi, pelakunya juga harus dihukum seberat mungkin, sesuai hukum yang berlaku," ujar Jokowi.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014