Peta dasar BIG penting untuk keamanan wilayah

21 April 2014 22:18 WIB
Peta dasar BIG penting untuk keamanan wilayah
Kapolri Jendral Pol Sutarman (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Cibinong (ANTARA News) - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman mengatakan keberadaan peta dasar yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam aspek kepolisian sangat penting dalam mendukung tugas polisi menjaga keamanan wilayah dan ketertiban di masyarakat.

"Dari aspek Kepolisian penggunaan peta dasar BIG sangat penting terutama menghadapi konflik di wilayah, mulai dari konflik lahan, perkebunan, tambang dan pertanahan yang kerap terjadi di tanah air," ujar Kapolri saat menghadiri Pekan Geospasial Nasional 2014, di Cibinong, Senin.

Kapolri menjelaskan peta batas wilayah antar daerah di Indonesia juga masih belum jelas. Terlebih juga batas wilayah dengan Singapura.

Belum adanya pernjanjian terkait batas wilayah antara dua negara tersebut menjadi ketegangan antara masyarakat di antara dua wilayah.

"Terlebih saat ini Indonesia sedang mengembangkan wilayah perairan mulai dari provinsi, kelurahan atau desa hingga kecamatan. Sehingga keberadaan peta dasar BIG menjadi rujukan dan Undang-Undang mengamanatkan begitu," ujar Kapolri.

Kapolri menyebutkan, beberapa contoh pernah dialami kepolisian saat mendapat bantuan peralatan operasional dari Amerika. Saat melakukan latihan dan mensinkronkannya dengan peta yang bukan diterbitkan oleh BIG terdapat selisih jarak yang sangat jauh sehingga mengacaukan operasi.

"Apalagi saat ini BIG menjamin, geospasial dasar dan tematik yang diterbitkan akurasinya 2 cm," ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, BIG menjadi rujukan bagi kepolisian karena dengan pemetaan ini, baik konflik batas, agraria, pertambangan dan pertanahan dapat terselesaikan dengan merujuk pada pemetaan yang benar.

Terkait MoU antara Kepolisian Republik Indonesia dengan BIG, lanjut Kapolri, adalah untuk kepentingan pemetaan dalam lingkup kepolisian, karena Polri memiliki jutaan aset di seluruh wilayah Indonesia hingga ke level kecamatan.

"Jadi perlu pemetaan yang benar, karena baru 60 aset Polri yang sudah dipetakan. Ada aset yang sudah bersertifikat tetapi pemetaan tidak benar. Contohnya asrama Polisi di Pesing Jakarta Barat, ada yang menggugat itu sebagai miliknya. Tetap setelah dicek ternyata sah milik Polisi. Tempat polisi sekarang bisa digugat, beda zama dulu tidak," ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, penting dilakukan pembenahan baik peta dasar dan tematik Polri. Dengan pemetaan yang baik maka penduduk dapat terdata dengan sistem yang benar.

"Sehingga pelan-pelan Indonesia akan memiliki sistem kedataan yang baik, sehingga badan atau kementerian bisa dapat mengurangi berbagai konflik sosial yang ada terkait lahan, yang menimbulkan korban jiwa," ujar Kapolri.

(KR-LR/F006)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014