Bulan Januari lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri KP Nomor 04 tahun 2014 tentang Penetapan Status Pari Manta, menetapkan pari manta karang (Manta alfredi) dan manta oceanic (Manta birostris) sebagai ikan yang dilindungo karena terancam punah.
"Itu langkah yang sangat penting. Saya ingin memuji pemerintah dan kementerian yang telah mengambil langkah ini. Ini menunjukan mereka sangat peduli dengan keadaan ini dan perlindungan spesies ini," kata Blake saat ditemui di @America, Kamis (24/4) malam.
Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati di laut. Blake melihat banyak wisatawan dari seluruh dunia, termasuk AS, datang ke Indonesia untuk melihat dan menyelam bersama pari manta.
"Indonesia dan AS telah bekerja sama untuk masalah kelautan. Kami telah mengembangkan program senilai 25 juta dolar AS untuk program kelautan di tiga elemen," lanjut Blake.
Program itu adalah membuat perikanan yang berkelanjutan di Indonesia sehingga mendapatkan persediaan makanan yang berkelanjutan, membantu masyarakat pesisir untuk bisa menghadapi bencana alam dan perubahan iklim dengan lebih baik, dan mengembangkan sistem yang bisa mengembangkan area kelautan yang dilindungi.
Blake juga menekankan pentingya penegakan hukum bagi pihak yang masih menangkap pari manta.
Penetapan status perlindungan pari manta ini telah mendapatkan rekomendasi ilmiah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan melalui serangkaian tahapan yang diatur dalam Permen KP 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan. Dalam satu tahun sekitar 900-1.300 pari manta ditangkap.
Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan penangkapan berlebihan pari manta terjadi akibat tingginya permintaan konsumsi di luar negeri, terutama China.
Lokasi utama populasi pari manta adalah Berau (Kalimantan Timur). Pulau Komodo, Lamakera, Lamalera (Nusa Tenggara Timur), Raja Ampat (Papua), dan Nusa Penida (Bali).(*)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014