Alec Baldwin ditangkap polisi

14 Mei 2014 07:38 WIB
Alec Baldwin ditangkap polisi
Aktor kawakan Alec Baldwin (Reuters)
New York (ANTARA News) - Aktor Alec Baldwin ditangkap polisi Selasa waktu setempat karena mengendarai sepeda motor berlawanan arah pada jalan satu arah, selain juga karena melawan petugas, kata polisi seperti dikutip Reuters.

Aktor peraih anugerah Emmy ini diringkus oleh dua polisi yang memergokinya berkendara di Manhattan pukul 10 pagi waktu setempat. Dia disangkakan dua perbuatan melawan hukum yaitu melanggar aturan berkendara dan berprilaku tidak menyenangkan.

"Dia bereaksi dengan memperlihatkan perilaku kekerasan dan mengancam petugas polisi," kata Sersan Lee Jones dari Kepolisian New York (NYPD) kepada Reuters.

Baldwin, yang memerankan karakter Jack Donaghy dalam komedi TV "30 Rock," dibawa ke kantor Polsek 13 untuk diproses dan kemudian dibebaskan paginya, kata juru bicara  NYPD.

"New York adalah tempat karnaval kacau ketololan," kata Baldwin dalam salah satu twitnya.

Dia juga mentwit nama petugas dan nomor induk kepolisiannya serta mengeluhkan polisi tidak berbuat apa-apa ketika fotografer hampir memukul anaknya dengan kamera sewaktu di luar rumahnya.

Belum lama tahun ini Baldwin mengatakan ingin pindah dari kota itu karena dianggap orang bermasalah. "Pokoknya saya tak bisa lagi tinggal di New York," kata dia waktu itu seperti dikutip Reuters. 


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014