Kondisi itu disampaikannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2013 yang diberikan untuk seluruh anggota DPRD Sumut pada rapat paripurna di Medan, Kamis.
Menurut Gubernur, berbagai upaya untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup telah dilakukan selama kurun waktu 2009--2013.
Namun upaya untuk mengelola lingkungan hidup di Sumut masih dihadapkan dengan berbagai masalah sehingga upaya perbaikan yang dijalankan tidak sebanding dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Pemanfaatan berbagai potensi alam yang melampaui batas tersebut semakin diperparah dengan munculnya fenomena perubahan iklim yang terjadi belakangan ini.
Karena itu, menurunnya kualitas lingkungan hidup tersebut dinilai relevan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Apalagi jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk di Sumut yang mempengaruhi peningkatan berbagai aktivitas ekonomi.
Faktor lain yang cukup mempengaruhi berupa adanya upaya pencapaian target ekonomi yang kurang memperhatikan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Kondisi itu diperparah dengan sistem manajemen dan teknologi lingkungan yang belum berkembang dengan baik serta belum berjalannya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif dalam pengendalian lingkungan.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014