• Beranda
  • Berita
  • Australia jatuhkan sanksi tambahan pada sekutu Putin

Australia jatuhkan sanksi tambahan pada sekutu Putin

21 Mei 2014 23:21 WIB
Australia jatuhkan sanksi tambahan pada sekutu Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin saat jumpa pers menyusul krisis negerinya dengan Ukraina dan Barat perihal Semenanjung Krimea (Reuters)
Sydney (ANTARA News) - Australia, Rabu, mengumumkan sanksi tambahan terhadap sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin seraya menegaskan kembali "dukungan yang jelas dan tegas bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Ukraina".

Sanksi keuangan dan larangan perjalanan diperluas kepada 38 warga Rusia, Ukraina dan 11 orang lainnya yang tidak disebutkan namanya. Penambahan itu menyebabkan jumlah total orang yang dijatuhi sanksi menjadi 50 orang.

"Saya tetap sangat prihatin dengan eskalasi peristiwa di bagian timur Ukraina, yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop dalam sebuah pernyataan.

"Australia mendukung rakyat Ukraina dalam cobaan ini dan kembali menyeru kepada Rusia untuk mengubah kebijakannya. Aksi mengganggu stabilisasi yang disengaja di Ukraina harus berhenti."

Sanksi baru itu, yang menambah jumlah warga Rusia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, muncul saat Moskow mengatakan pihaknya menarik kembali pasukannya dari perbatasan dengan Ukraina menjelang pemilihan presiden negara itu.

Bishop mendesak pemerintah Rusia untuk "mematuhi kewajiban internasionalnya" dan menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

"Kami menyambut baik peristiwa yang sedang berlangsung, langkah-langkah positif yang telah diambil oleh pemerintah Ukraina untuk melaksanakan komitmen Jenewa dan juga persiapan untuk pemilihan presiden pada tanggal 25 Mei," tambah Bishop.

"Ini merupakan kepentingan nasional Australia untuk menjadikan Ukraina demokratis dan dapat menentukan masa depannya sendiri, dan untuk melindungi tatanan internasional yang berbasis aturan," demikian AFP.

(G003)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014