• Beranda
  • Berita
  • Lima nelayan Indonesia ditangkap polisi Australia

Lima nelayan Indonesia ditangkap polisi Australia

25 Mei 2014 14:17 WIB

Kelima nelayan ini bukan asal Pacitan, tetapi dari (Sinjai) Sulawesi Selatan yang kebetulan menjadi nelayan andon (pendatang) di perairan Pacitan

Pacitan (ANTARA News) - Lima nelayan andon (pendatang) asal Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap otoritas keamanan laut Australia, karena melintas batas perairan kedua negara yang berada di radius 200 mil dari garis tepi pantai selatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kepastian penangkapan kelima nelayan asal Sulawesi Selatan tersebut disampaikan Kepala Bagian Teknik Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, Choirul Huda, saat dikonfirmasi koresponden Antara, Minggu.

"Kelima nelayan ini bukan asal Pacitan, tetapi dari (Sinjai) Sulawesi Selatan yang kebetulan menjadi nelayan andon (pendatang) di perairan Pacitan," ujar Huda.

Menurut dia, kelima nelayan andon yang diidentifikasi bernama Musran, Nasrullah, Mustang, Ila, dan Surya kini ditahan otoritas keamanan maritim Australia.

Hingga berita ini diturunkan, keadaan kelima nelayan Indonesia itu belum diketahui keberadaannya secara persis.

Upaya koordinasi telah mereka lakukan sejauh ini masih terkendala komunikasi dengan para nelayan yang diperkirakan kini mendekam di tahanan otoritas maritim Australia.

"Kami telah berkoordinasi dengan jajaran dinas kelautan provinsi, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Cabang Sulawesi Selatan, Pangkalan TNI AL di Malang (Lanal Malang), maupun jajaran terkait, termasuk pihak keluarga," urainya.

Tertangkapnya ABK (anak buah kapal) dan nakhoda yang berlayar menggunakan kapal "Babussalam 03" jenis sekoci berkapasitas enam (6) GT tersebut diketahui pertama kali setelah salah satu awak kapal menyampaikan kabar melalui telepon kepada majikannya di Pacitan.

Namun komunikasi hanya sebentar tanpa menyebut dimana persisnya mereka berada. Setelah itu, kelima nelayan tak satu pun bisa dihubungi.

Pihak Dinas Kelautan Kabupaten Pacitan yang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut bersama otoritas keamanan laut terpadu (kamladu) Pacitan beberapa kali mencoba menghubungi melalui sambungan telepon namun selalu terputus.

Saat ini, dinas terkait masih menantikan informasi resmi dari Pemerintah Australia melalui perwakilannya di Indonesia.
(KR-DHS)

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014