KPK akan tindak tegas pertambangan ilegal

4 Juni 2014 21:56 WIB
KPK akan tindak tegas pertambangan ilegal
Ketua KPK Abraham Samad (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kami tidak akan sungkan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha pertambangan ilegal, terlebih jika telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat,"

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan pihaknya akan menindak tegas pertambangan ilegal di Bangka Belitung yang diduga berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Kami tidak akan sungkan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha pertambangan ilegal, terlebih jika telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Dia mengatakan hal itu pada rapat koordinasi dan supervisi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang dihadiri berbagai pihak di antaranya aparat kepolisian, Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut dia, rapat koordinasi dan supervisi pengelolaan pertambangan minerba itu sendiri dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola minerba agar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

"Di daerah ini banyak ditemukan izin usaha pertambangan yang tidak CNC dan persoalan kurang bayar Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah," katanya.

Dikatakannya, para kepala daerah harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin pertambangan, dimana dalam pemberian izin tersebut terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.

Selain itu, kata dia, semua kepala daerah juga harus tegas dalam memberikan tekanan kepada perusahaan untuk membayar jaminan reklamasi supaya bisa memperbaiki lingkungan yang rusak akibat kegiatan penambangan.

"Kepala daerah yang telah memberikan izin usaha pertambangan dengan menyalahkan kekuasaan dan wewenang merupakan salah satu tindak pidana korupsi, maka kami akan mengambil tindakan tegas," ucapnya.

(KR-OSH/R014)

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014