Coklat Cadbury di Indonesia halal kata MUI

5 Juni 2014 17:27 WIB

... itu tidak beredar di dalam negeri... "

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan, produk coklat Cadbury yang beredar di Tanah Air, halal karena tidak mengandung unsur babi.

"Kami sudah cek, produk Cadbury di Tanah Air tidak ada yang mengandung babi," ujar Lukmanul di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, dua jenis cokelat Cadbury, Dairy Milk Roast Almond dan Milk Hazelnut diduga mengandung zat babi.

"Produk itu tidak beredar di dalam negeri," tambah dia.

Hakim menambahkan, produsen nakal yang memasukkan unsur babi pada makanan yang sebelumnya diberi sertifikat halal, harus diberi efek jera.

"Pengawasan dan penegakan hukumnya di dalam negeri harus jalan. Saat ini, tidak ada larangan makanan mengandung babi tidak boleh masuk."

Makanan yang mengandung unsur babi, sambung dia, harus melampirkan label kepala babi.

"Masyarakat khususnya umat Islam harus dilindungi untuk mendapatkan makanan yang halal," tegas dia.

Sebelumnya, Bagian Keselamatan dan Kualiti Makanan Malaysia meneliti coklat jenis Cadbury Dairy Milk, yaitu Cadbury Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.

Hasilnya, dua sampel coklat itu mengandung DNA babi (porcine).

Namun, tak lama setelah hasil penelitian itu keluar, Menteri Urusan Islam Malaysia Jamil Khir Baharom mengatakan penelitian lebih lanjut tidak ditemukan unsur babi.

Pewarta: Indriani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014