• Beranda
  • Berita
  • Pekerja asing harus berbahasa Indonesia saat MEA

Pekerja asing harus berbahasa Indonesia saat MEA

18 Juni 2014 19:29 WIB
Manado (ANTARA News) - Pekerja dan pebisnis asing harus berbahasa Indonesia saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015.

"Setiap orang asing yang mau bekerja di Indonesia harus berbahasa Indonesia dengan baik dan benar," kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Dr Sugiyono, di Manado, Rabu.

Sugiyono mengemukakan hal itu saat membuka Rapat Implementasi Undang-Undang Kebahasaan dengan tema Bahasa Indonesia dalam bidang ekonomi, keuangan dan industri menyongsong MEA 2015 di Manado, Rabu.

Dia mengemukakan setiap orang asing yang akan bekerja di Indonesia harus mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa
Indonesia (UKBI).

Demikian juga halnya dengan bahasa iklan untuk lowongan pekerjaan yang ada pada media, hampir semuanya menggunakan bahasa asing dan ini sudah merupakan kesalahan karena tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang resmi.


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014