Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membuka situs khusus dengan alamat laporgub.jatengprov.go.id untuk menerima pengaduan, keluhan, dan pemikiran dari masyarakat guna kepentingan bersama.Gubernur mengharapkan masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyampaikan permasalahan apa saja yang ada di tengah masyarakat,"
"Gubernur mengharapkan masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menyampaikan permasalahan apa saja yang ada di tengah masyarakat," kata Staf Khusus Gubernur Jateng Bidang Kedaulatan Rakyat, Warsito di Semarang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Warsito usai kegiatan pelaksanaan fasilitasi sosialisasi kebijakan hasil-hasil pembangunan melalui organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin melapor kepada Gubernur Jateng dapat mengakses situs tersebut dan laporan atau masukan akan langsung didistribusikan ke sektor terkait maksimal 12 jam setelah laporan masuk.
Menurut dia, masyarakat dapat mengubah berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng terkait dengan program-program pembangunan melalui situs pengaduan kepada Gubernur Jateng itu.
"Tidak menutup kemungkinan jika masukan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui situs laporgub.jatengprov.go.id, layak untuk dijalankan karena Pak Gubernur tidak segan mengadopsi pemikiran tersebut serta mengubah kebijakan yang ada," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan komitmen dari Gubernur Jateng untuk memberdayakan dan melibatkan potensi dari semua lapisan masyarakat terkait dengan pembangunan di semua sektor.
"Jika masyarakat mengetahui ada tindakan menyimpang yang dilakukan oleh aparatur negara atau ada kerusakan infrastruktur, bisa lapor melapor ke Gubernur Jateng melalui situs khusus tadi," katanya.
Dwi Eko Waluyo selaku programer situs laporgub.jatengprov.go.id mengatakan Pemprov Jateng akan fokus pada isi pengaduan atau laporan yang disampaikan masyarakat, bukan pada orang yang melaporkan.
"Jika laporan yang masuk memang dinilai layak ditindaklanjuti dan terkiat dengan kepentingan masyarakat luas maka akan segera direspons," ujarnya.
Sejak diluncurkan pada 7 Mei 2014 hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 400 lebih pengaduan terkait beberapa hal yang disampaikan masyarakat pada situs laporgub.jatengprov.go.id.
(KR-WSN/B015)
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014