Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan para pedagang kaki lima (PKL) harus taat terhadap aturan-aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.Kalau di Jakarta, pasti ada saja yang mengkoordinasikan para PKL itu, akibatnya pedagang lebih patuh sama koordinator dari pada sama Pemprov
"Pedagang itu seharusnya lebih taat kepada Pemprov DKI, terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan, bukannya malah taat pada koordinator liar yang ada di lapangan (preman)," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, terus bertambahnya jumlah PKL di wilayah Kota Jakarta disebabkan masih banyaknya warga yang berminat membeli dagangan di PKL.
"Kalau tidak ada warga yang membeli dagangan di PKL, maka tidak ada lagi PKL yang membuka lapak di sembarang tempat. Sehingga, PKL bisa lebih tertib, seperti di Singapura," ujar Ahok.
Dia menuturkan keberadaan PKL di trotoar jalan tidak jadi masalah, asalkan trotoar tersebut cukup lebar sehingga tidak mengganggu pejalan kaki dan PKL patuh pada aturan Pemprov DKI.
"Di Singapura itu trotoarnya lebar dan PKL boleh jualan disitu. Itu sudah ada aturannya. Kalau di Jakarta, pasti ada saja yang mengkoordinasikan para PKL itu, akibatnya pedagang lebih patuh sama koordinator dari pada sama Pemprov," kata Ahok.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan salah satu solusi alternatif yang disiapkan Pemprov DKI, yaitu memindahkan para pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan ke tempat penampungan.
Selain itu, ujarnya, saat ini pemprov tengah menyusun peraturan baru yang mewajibkan para PKL membayar uang sewa lapak kepada Pemprov DKI.
"Jadi, nanti kita atur siapa saja PKL yang boleh berjualan di suatu wilayah. Kemudian, kita siapkan lapak-lapak untuk disewakan. Kalau pedagang tidak bayar, maka tidak boleh berdagang lagi disitu dan izinnya kita cabut," ungkap Ahok.
Dia menambahkan apabila izin lapak tersebut disalahgunakan, maka pemprov akan langsung menindak tegas para pedagang tersebut.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014