DKI ajukan penambahan APBD-P 2014 Rp905 miliar

1 Juli 2014 16:53 WIB
DKI ajukan penambahan APBD-P 2014 Rp905 miliar
Bus TransJakarta melintasi Protokol MH Thamrin saat pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, Minggu (29/6). Pada awal Ramadan, pelaksanaan car free day terlihat sepi dari aktivitas warga serta lalu lintas disejumlah protokol Ibu Kota lengang. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/pd/14)

Nilai APBD Penetapan 2014 adalah Rp72 triliun, sedangkan penambahannya Rp905 miliar, sehingga total APBD-P menjadi Rp72,905 triliun.

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penambahan sebesar Rp905 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan  DKI 2014.

"Nilai APBD Penetapan 2014 adalah Rp72 triliun, sedangkan penambahannya Rp905 miliar, sehingga total APBD-P menjadi Rp72,905 triliun. Saat ini, pengajuan tersebut masih dibahas oleh DPRD DKI," kata Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Andi Baso Mappapoleonro, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, di dalam APBD-P DKI 2014 terdapat banyak anggaran yang dialihkan untuk program kegiatan lainnya karena tidak terserap dengan maksimal.

Salah satu program kegiatan yang dialihkan itu, yakni pembelian armada bus TransJakarta sebesar Rp3,2 triliun yang dialihkan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) sebesar Rp350 miliar.

Selain itu, ada juga PMP lain yang akan diserahkan kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sebesar Rp95 miliar. Kemudian, kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp640 miliar, yang terdiri dari pembangunan Mobile Refueling Unit (MRU) sebesar Rp475 miliar dan pembelian lahan untuk rusun sebesar Rp165 miliar.

"Sementara itu, salah satu anggaran yang tidak terserap dengan maksimal itu terkait dengan program pembebasan lahan, yakni pembebasan lahan untuk pembuatan Waduk Ciawi," ujar Andi.

Dia menuturkan pembelian lahan untuk pembangunan Waduk Ciawi dengan nilai anggaran Rp195 miliar tidak dapat dilakukan pada tahun ini karena masih harus dilakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga.

Penetapan APBD-P DKI, sambung dia, ditargetkan sebelum akhir Juli 2014. Sehingga, Pemprov DKI hanya memiliki waktu sekitar empat setengah bulan untuk menyelesaikan program-program kegiatan setelah APBD-P itu disahkan.
(R027)


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014