• Beranda
  • Berita
  • Kim dan Kanye habiskan 500 ribu dolar AS untuk sewa "kembaran" puterinya

Kim dan Kanye habiskan 500 ribu dolar AS untuk sewa "kembaran" puterinya

21 Juli 2014 01:17 WIB
Kim dan Kanye habiskan 500 ribu dolar AS untuk sewa "kembaran" puterinya
Kim Kadarshian (reuters.com)

Audisi pun digelar di LA di sebuah agen spesialis dan akhirnya mereka menemukan salah seorang anak yang mirip North."

Jakarta (ANTARA News) - Ratu reality show Kim Kardashian dan suaminya rapper Kanye West telah membayar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk menyewa kembaran atau "body double" bagi puteri mereka, North.

Pasangan itu khawatir akan besarnya perhatian para fotografer pada anaknya yang baru berusia 13 bulan itu, sehingga mereka mengambil langkah-langkah drastis agar anak dan pengasuhnya bisa pergi keluar tanpa terdeteksi, lapor laman Mirror.

Salah seorang sumber mengatakan pada majalah Grazia: "Kim dan Kanye menyewa kembaran yang mirip North sebagai tameng dari paparazzi."

"Audisi pun digelar di LA di sebuah agen spesialis dan akhirnya mereka menemukan salah seorang anak yang mirip North."

"Mereka juga menyewa kembaran untuk pengasuhnya, yang mereka harapkan bisa mengelabui paparazzi."

North bukanlah satu-satunya anak selebriti yang memiliki kembaran sewaan, tahun lalu, Suri Cruise-puteri Tom Cruise dan mantan istrinya Katie Holmes-juga punya samaran.

Namun, samaran kembaran tersebut terungkap saat mereka tertangkap kamera hanya beda beberapa menit menggunakan pakaian yang sama.

Kembaran Suri terlihat hanya beberapa minggu setelah Tom mengklaim muak dengan keamanan puterinya pasca-bertemu analis risiko dan pakar penculikan.

Salah seorang sumber mengatakan: "Mereka bicara dengan mereka secara spesifik terkait Suri dan kesehatannya."

"Orang-orang itu mengurusi ancaman penculikan keluarga dan anak-anak orang-orang super kaya dan korporasi."

"Mereka bekerja di daerah-daerah risiko tinggi dan sasarannya di seluruh dunia. Mereka menyarankan bagaimana cara tebaik mencegah subyek ditempatkan dalam situasi kompromi, sambil tetap menawarkan solusi perlindungan." (*)

Penerjemah:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014