"Jajaran Polres dan Polsek meningkatkan patroli setiap malam dengan sasaran potensi tindak kriminal dan balapan liar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto mengatakan polisi akan menindak tegas pengendara motor tanpa kelengkapan dokumen di balapan liar.
Rikwanto menyatakan Polda Metro Jaya memberlakukan razia skala besar guna mengantisipasi tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan dan balapan liar.
Menurut Rikwanto, balapan liar mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat dengan potensi terjadi tawuran antarwarga.
Polisi sendiri telah menyita sejumlah kendaraan bermotor tanpa kelengkapan dokumen yang terlibat balapan liar dan surat izin mengemudi (SIM).
Rikwanto mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan aparat yang membekengi balapan liar untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menambahkan pihaknya mengerahkan tim khusus patroli balapan liar dengan tugas menetralisir lokasi yang dijadikan arena balapan liar, merazianya dan menindak tegas.
"Jika perlu pelakunya juga ditahan, apalagi kalau mereka terbukti melakukan tindak kriminal," tegas Hindarsono.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014