70 persen jalan di NTT rusak

6 Agustus 2014 13:35 WIB
70 persen jalan di NTT rusak
Ilustrasi -- Jalan rusak (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jangan berpikir soal bagaimana membangun jalan baru. Jalan yang ada saja, tidak bisa dirawat karena ketiadaan anggaran

Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Andre Koreh, mengatakan 70 persen infrastruktur jalan kabupaten di provinsi kepulauan itu dalam kondisi rusak.

"Jalan kabupaten di NTT sepanjang 16 ribu km, tetapi hanya 30 persen yang mantap. Sisanya dalam kondisi rusak, baik ringan maupun parah" kata Andre Koreh, di Kupang, Rabu, terkait kondisi jalan kabupaten yang ada di 21 kabupaten di NTT.

Sementara jalan provinsi, kata dia, hanya 40--45 persen yang mantap dan sisanya mengalami nasib yang sama seperti jalan kabupaten.

Ruas jalan provinsi di NTT saat ini tercatat sepanjang 2.700 km. Ruas jalan provinsi ini tersebar di 22 kabupaten/kota di daerah itu.

Andre Korah mengatakan, kondisi jalan kabupaten dan provinsi ini berbeda dengan jalan nasional sepanjang 1.400 km, yang 90 persen dalam kondisi mantap atau bisa dilalui dengan kecepatan kendaraan rata-rata.

Menurut dia, penanganan terhadap infratruktur jalan kabupaten dan provinsi di daerah ini mengalami kendala karena keterbatasan anggaran.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah hanya mengharapkan dana dari APBD dan DAK untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan.

Padahal, APBD untuk ukuran NTT masih sangat kecil, sehingga alokasi anggaran untuk pembangunan infratrukturpun sangat terbatas.

Akibatnya, jalan-jalan yang sudah dibangunpun tidak bisa dirawat, sehingga kondisi jalan yang rusak setiap tahun justeru terus mengalami peningkatan.

"Jangan berpikir soal bagaimana membangun jalan baru. Jalan yang ada saja, tidak bisa dirawat karena ketiadaan anggaran," ucapnya.

Mengenai jalan nasional, dia mengatakan, kondisinya mantap 90 persen karena alokasi anggaran dari pusat mencapai triliunan rupiah.

"Untuk pembangunan jalan kabupaten, ada daerah yang hanya mengalokasikan anggaran Rp1--2 miliar dalam satu tahun untuk infratruktur jalan. Dana ini hanya bisa untuk menangani 1--2 km jalan," ungkapnya.

Karena itu, perlu ada kebijakan pemerataan dalam pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur, jika semua sepakat bahwa infrastruktur adalah hal mendasar dalam pembangunan perekonomian bangsa, ujarnya.
(B017)

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014