Brunei klaim 62.000 kosa kata Bahasa Indonesia

8 Agustus 2014 16:18 WIB
Brunei klaim 62.000 kosa kata Bahasa Indonesia
(ANTARA/Nyoman Budhiana)
Jakarta (ANTARA News) - Brunei Darussalam telah mengklaim 62.000 kosa kata Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Bahasa Melayu dalam Kamus Besar Bahasa Melayu Nusantara terbitan 2003, kata Kepala Badan Bahasa Kemdikbud Prof Mahsun.

"Ini sebuah kenyataan bahwa sebanyak 62 ribu kosa kata  Bahasa Indonesia diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan hanya 400 kosa kata saja yang benar-benar merupakan bahasa Melayu. Mereka hanya mengganti kata pengantarnya saja," kata Mahsun usai kuliah umum di hadapan mahasiswa program pascasarjana Universitas Pertahanan di Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Pendidikan Kebahasaan Sentul Bogor, Jumat.

Mahsun mengatakan Malaysia dan Brunei memang berambisi besar menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa internasional, padahal jumlah penuturnya lebih kecil dibandingkan dengan penutur bahasa Indonesia.

"Ambisi keduanya untuk mendorong bahasa Melayu sebagai bahasa internasional tersebut tak lepas dari potensi bahasa itu sendiri sebagai bagian dari diplomasi intergasi bangsa. Jika nantinya bahasa Melayu menjadi bahasa dunia, maka akan sangat mudah bagi Malaysia untuk mengakui kelompok atau suku bangsa yang berbahasa Melayu sebagai bagian dari Malaysia," kata Mahsun.

Ia mengatakan, akar dialek bahasa Melayu di Indonesia itu berbeda dari akar dialek Melayu di Brunei dan Malaysia.

Makanya Indonesia tidak perlu mendorong Melayu menjadi bahasa internasional, sebaliknya lebih baik mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melayangkan protes terhadap keberadaan kamus tersebut, namun sayang  sebagian dari tim penyusun kamus tersebut adalah orang-orang Indonesia yang merupakan tim penyusun kamus bahasa Indonesia.

"Jadi kita lemahnya di sini. Tetapi kita sudah meminta agar Brunei mencantumkan sumber kosa kata tersebut pada kamus terbitan berikutnya. Dan kita akan segera memonitornya," katanya.

Kepala Pusat Pengembangan Infrastuktur dan Perlindungan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud Sugiyono mengatakan Badan Bahasa Kemdikbud pernah dan telah mempertanyakan sikap kurang fair Brunei tersebut dan meminta Brunei mencantumkan sumber kosa kata yang dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Ia mengatakan memang Brunei sudah menyatakan mau mencantumkan sumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia meski hingga kini belum dilakukan. Badan Bahasa memang tidak bisa terlalu mendesak, pasalnya dalam penyusunan Kamus Bahasa Melayu Nusantara itu melibatkan sejumlah orang yang terlibat dalam tim penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

"Mereka ini tidak sadar kalau ternyata dimanfaatkan Brunei untuk melakukan plagiasi terhadap Kamus Besar Bahasa Indonesia," katanya.

Sugiyono mengatakan Kamus Bahasa Melayu Nusantara itu sendiri saat ini dijual bebas bahkan diberikan cuma-cuma ke sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Dengan cara demikian maka akan sangat mudah bagi Malaysia dan Brunei menanamkan keyakinan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu.




Pewarta: Zita Meirina
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014