• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap 10 penyerang aparat keamanan di Papua

Polisi tangkap 10 penyerang aparat keamanan di Papua

14 Agustus 2014 07:02 WIB
Polisi tangkap 10 penyerang aparat keamanan di Papua
Ilustrasi -Kepolisian (FOTO ANTARA News)
Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Mimika Baru, Timika, Papua, menangkap 10 penyerang aparat keamanan dan menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk anak panah atau wayar.

Para penyerang itu ditahan di Markas Kepolisian Sektor Miru pada Rabu malam (13/8).

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara di Timika, Kamis pagi, mengatakan saat ini polisi masih memintai mereka keterangan di Kepolisian Sektor Miru.

"Kalau memang mereka terbukti terlibat maka yang bersangkutan diproses lebih lanjut , namun sebaliknya bila tidak maka akan dilepas," katanya.

Sekelompok warga melakukan aksi balas dendam setelah Kepala Suku Dani, Korea Waker, ditemukan dengan salah satu bagian tubuh hilang pada Senin (11/8) di kawasan SP 6.

Kejadian itu menyebabkan enam orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka hingga harus dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Timika.


Pewarta: Evarukdijati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014