Polda Kepri gerebek dua gudang solar ilegal

26 Agustus 2014 04:11 WIB
Polda Kepri gerebek dua gudang solar ilegal
Kelangkaan Solar SPBU Jakarta Papan pengumuman Solar Subsidi Habis terpasang di SPBU Jalan Otista, Jakarta, Senin (25/8). Pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mengakibatkan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kekurangan pasokan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Batam (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam menggerebek dua gudang ilegal yang diduga digunakan untuk menimbul solar bersubsidi.

Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri AKBP Carles P Sinaga di Batam, Senin sore, mengatakan solar itu diambil dari sejumlah SPBU di Batam oleh mobil pelansir sebelum dijual untuk industri.

"Dua-duanya di kawasan Batuaji. Kami mengamankan satu orang sebagai saksi dan menyegel puluhan penampung solar bersubsidi dari fiber dengan kapasitas sekitar 10.000 liter dan ratusan drum," katanya.

Ia mengatakan, satu orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan oleh petugas di Polda Kepri untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan pada gudang tersebut termasuk pasokan solar bersubsidi dari mobil-mobil yang mengambil dari SPBU.

"Barang bukti tidak membawa ke Polda. Karena jumlahnya sangat besar dan memerlukan koordinasi dengan pihak lain mengenai kepemilikan barang bukti tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, selain mulai menggerbek gudang penampungannya, kami juga terus merazia mobil pelansir yang masih banyak berkeliaran di Batam.

"Tujuanya agar solar bersubsidi yang jumlahnya dikurangi oleh pemerintah tidak habis diselewengkan oleh pengusaha tidak bertanggungjawab," kata dia.

Carles mengatakan, masih terus mengintai gudang-gudang lain dan akan menertibkanya secara bertahap mengingat personil yang terbatas.

"Kami bersama Diseprindag ESDM Kota Batam terus akan bergerak dan menyisiran tempat-tempat penimbunan tanpa izin agar subsidi tetap bisa dinikmati masyarakat uang membutuhkan," kata Carles.

Sebelumnya, Polda Kepri juga sudah mengamankan 47 mobil penyeleweng solar yang rata-rata berjenis sedan dan tangkinya telah dimodifikasi sehingga mampu menampung sekitar 1.000 liter solar bersubsidi.

Mobil tersebut, saat ini masih ditahan Polda Kepri, sementara sejumlah pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan petugas.

Setiap hari, hampir seluruh SPBU di Batam terutama saat pagi banyak antre kendaraan berbahan bakar solar. Di antara mobil-mobil tersebut banyak yang menggunakan kaca gelap dan berusia tua seperti yang diamankan oleh Polda Kepri.

(KR-LNO/N002)

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014