Pembubaran itu dilakukan setelah Kapolsek melihat antrean masyarakat yang membeli BBM dengan jerigen terus bertambah panjang, yang dikhawatirkan akan membuat kemacetan lalu lintas.
Antrean ini sudah terjadi sejak beberapa hari lalu, karena BBM di Batanghari sudah mulai langka.
"Jika ada yang membangkang, jerigennya disita saja," kata Kapolsek sambil memerintahkan anak buahnya.
Dengan seketika para pembawa jerigen langsung meninggalkan SPBU, karena merasa takut jerigennya ditahan.
Kapolsek mengatakan, di wilayahnya yakni Kecamatan Muarabulian, terdapat dua SPBU, yakni di Sungai Buluh dan Muarabulian. Di Sungai Buluh, pihaknya sudah berkomitmen dengan pemilik SPBU bahwa tidak akan melayani para pembawa jerigen.
"Di SPBU Sungai Buluh kita sudah komitmen, tinggal di SPBU Muarabulian yang belum makanya kita bubarkan," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu penyebab terjadinya antrian panjang di SPBU adalah pembeli dengan jerigen, sebab mereka ada yang bolak-balik ke SPBU, dan ada juga yang sekali mengambil hingga dua jerigen atau 50 liter lebih.
Untuk mengantisipasi kembalinya para pembawa jerigen yang ikut mengantri di SPBU, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk terus berpatroli dan memantau SPBU.
Namun pembelian dengan jerigen ini masih terjadi walau SPBU dijaga polisi, yakni di saat aparat kepolisian lengah.
(KR-NF/E003)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014