"Atlet dan pelatih berprestasi masuk dalam kategori pelamar umum dalam arti harus mengikuti persyaratan yang sama dengan pelamar umum yang lain. Tidak ada alokasi formasi khusus," kata Syafnirman di Padang, Kamis.
Menurut Syafnirwan, pemerintah pusat melalui Kemenpan tidak pernah mewajibkan daerah untuk membuka lowongan dengan membuka formasi khusus tersebut.
"Sebelumnya ada beberapa daerah di Sumatera Barat yang formasi CPNS-nya belum memenuhi syarat dan diminta untuk diperbaiki berkas. Dalam masa perbaikan itu, tidak ada intruksi terkait formasi khusus atlet atau pelatih berprestasi," katanya.
Menurutnya, alokasi khusus itu memang pernah diterapkan di Sumbar. "Dalam penerimaan terakhir dari tiga lowongan yang dialokasikan, hanya satu yang lulus," kata dia.
Ditambahkan Syafnirwan, pengangkatan atlet berprestasi maupun pelatih berprestasi mungkin diakomodir melalui Kementrian.
"Untuk atlet berprestasi dan pelatih berprestasi itu sekarang langsung di Kementrian," kata dia.
Namun untuk tahun 2014 Syafnirwan mengatakan tidak ada pengangkatan untuk Sumbar.
"Kita berkomunikasi dengan KONI Sumbar, informasinya memang tidak ada atlet dan pelatih dari Sumbar yang diangkat jadi PNS tahun ini," kata dia.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014