"Kami mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Keperawatan menjadi Undang Undang," kata Dhea salah satu mahasiswa peserta unjukrasa ketika berorasi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, sebagai mahasiswa yang segera mengabdikan diri menjadi perawat sangat membutuhkan undang-undang tersebut.
Karena sampai kini RUU belum disahkan maka berdampak pada dianggap tidak profesionalnya perawat dan belum menjadi profesi yang terjamin dari segala aspek hukum, tambahnya.
Padahal, ia mengatakan, selama ini perawat berperan sangat penting dalam bidang kesehatan, bahkan perawat berada di garis terdepan ketika terjadi kasus.
Namun, sampai kini belum ada aturan jelas terkait dengan profesi perawat yang sangat mulia itu, katanya.
Dia menjelaskan, bersama puluhan calon perawat yang kini sedang menempuh pendidikan dari berbagai sekolah tinggi di Sumatera Selatan juga minta dukungan masyarakat untuk terbitnya Undang-undang Keperawatan.
Aturan jelas, terkait profesionalisme perawat tentu akan menjadi pemacu untuk meningkatkan kinerja paramedis dan terlindungi secara hukum termasuk jaminan kesehatan, ujarnya.
Mahasiswa lainnya, Miranti menambahkan sangat berkepentingan dengan penetapan RUU Keperawatan menjadi undang-undang karena selama ini perawat belum terlindungi bukan hanya dari aspek hukum.
Bahkan masih ada perawat yang tidak memiliki jaminan kesehatan meskipun mereka bekerja di rumah sakit maupun klinik, tambahnya.
Sementara aksi yang diawali dari Bundaran Air Mancur tersebut dibarengi dengan pembagian selebaran dan bunga serta masker.
Mahasiswa keperawatan tersebut berjalan kaki sampai ke simpang RK Charitas untuk selanjutnya membagikan kembali selebaran, bunga dan masker serta berorasi minta dukungan masyarakat untuk pengesahan RUU Keperawatan. (NE/T007)
Pewarta: Nila Ertina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014