Informasi yang dihimpun Antara di lokasi kejadian menyebutkan bahwa para korban adalah karyawan dan pendulang yang sedang melakukan penambangan emas.
Diduga, penambangan emas tersebut dilakukan tanpa izin atau penambangan emas ilegal.
Para korban sebagian besar adalah laki-laki yakni sebanyak 16 orang dan dua lainnya berjenis kelamin perempuan.
Ketika dikonfirmasi kejadian itu, anggota Polsek Monterado Brigadir Polisi Suprianus membenarkan informasi tersebut. Kecamatan Monterado berbatasan dengan Kota Singkawang.
Data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Bengkayang, mencatat daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.
Sementara itu, data dari laman muhlissuhaeri.blogspot.com mencatat penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Singkawang itu tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad ke 18.
Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul "Goldiggers, Farmers and Traders in the Chinese Districts of West Kalimantan" menulis bahwa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Tiongkok demi kebutuhan pertambangan mereka dan Monterado menjadi pusat pertambangan emas saat itu.
(T011/E011)
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014