1.150 pendaftar CPNS di Penajam lulus berkas

7 Oktober 2014 07:00 WIB
1.150 pendaftar CPNS di Penajam lulus berkas
Tes Kompetensi Dasar CPNS Ratusan peserta mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum, di Surabaya, Senin (6/10). Pemkot Surabaya menggelar TKD yang diikuti 5.267 orang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), hingga 11 Oktober 2014. (ANTARA FOTO/Eric Ireng) ()
Samarinda (ANTARA News) - Sebanyak 1.150 pencaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan lulus berkas.

"Setelah dilakukan verifikasi berkas, tercatat 1.150 berkas yang dinyatakan lengkap dan berhak untuk mengikuti tes CPNS yang digelar pada pekan ketiga atau keempat Oktober 2014," ungkap Koordinator pelaksana penerimaan CPNS BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, Selasa.

"Kami (BKD) akan membagikan nomor tes terhadap 1.150 peserta yang lulus, Jumat (10/10)," katanya.

Tes CPNS yang akan digelar selama lima hari itu, kata Ainie, dilaksanakan dengan menggunakan sistem "computer asisted test" (CAT)

Pada pelaksanaan tes tersebut, tambah Ainie, BKD Penajam Paser Utara akan menyiapkan 125 unit komputer, termasuk 25 unit komputer sebagai cadangan.

Jumlah pendaftaran melalui "online", kata Ainie, mencapai 1.988 orang, namun tidak semuanya pendaftar yang menyerahkan atau mengirimkan dokumen lamaran ke BKD melalui kantor pos.

"Kami menerima berkas lamaran sebanyak 1.837 berkas dan 151 orang lainnya tidak menyerahkan berkas lamaran yang dikirim melalui kantor pos. Setelah diverifikasi, dari 1.837 berkas lamaran yang masuk, sebanyak 687 kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ainie.

Selain karena persyaratan yang tidak terpenuhi seperti registrasi "online" tidak dilampirkan, berkas yang dianggap TMS tersebut lanjut dia, karena instansi yang dilamar tidak disediakan di Penajam Paser Utara.

"Setelah dinyatakan lulus berkas, maka peserta bersangkutan berhak untuk mengikuti ujian. Peserta yang lulus harus mengambil nomor tes yang disiapkan panitia. Untuk pengambilan nomor tes peserta wajib membawa KTP dan bukti registrasi melalui online. Jika dua syarat itu tidak bisa ditunjukan, maka panitia tidak akan melayani peserta yang bersangkutan," ungkap Ainie.

Pengambilan nomor tes tambah Ainie tidak bisa diwakili karena ada lembaran yang harus ditandatangani oleh peserta.

Selain itu, dalam nomor tes juga tercantum jadwal ujian peserta bersangkutan. Ujian dengan sistem CAT nanti, akan dibagi empat sesi dalam setiap hari. Dalam satu sesi akan diikuti 100 peserta," kata Ainie.

(A053/F002)

Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014