"Penghapusan kelas akselerasi ini menurut saya bukan mematikan potensi anak jenius, tapi kebutuhan pendidikan anak jenius di negeri ini akan menjadi tidak terlayani. Oleh karenanya, saya sangat menyayangkan keputusan tersebut," kata Suryadi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penghapusan kelas akselerasi seolah menunjukkan pemerintah tidak dapat mengakomodasi kebutuhan layanan pendidikan bagi anak jenius atau yang memiliki kecerdasaan intelektual (IQ) di atas rata-rata.
"Padahal kalau kita lihat di lapangan, jumlah anak jenius itu cukup banyak sekitar dua persen dari total populasi anak-anak di Indonesia, kalau tidak salah ada sekitar 3.000 orang," kata dia.
Dia menilai anak-anak jenius atau berbakat di Indonesia akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya karena kebijakan pemerintah terbaru itu.
"Pemerintah harus kembali mengingat tujuan awal dibuatnya kelas akselerasi yakni untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak jenius atau berbakat. Makanya ada yang namanya Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yakni untuk mereka itu," kata dia.
Dia memintapemerintah tetap memenuhi hak-hak pendidikan bagi anak jenius di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Achmad Jazidie, beberapa waktu lalu di Solo, Jawa Tengah, menyatakan penghapusan kelas akselerasi pada 2015 sudah melalui pengkajian dari berbagai masukan yang diterima Kemendikbud.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014