Makassar (ANTARA News) - Terduga jaringan teroris Poso Sulawesi Tengah Firdaus alias Daus (25) ditangkap di wilayah Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan berkat kerjasama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dengan Polda Sulsel.Benar telah terjadi penangkapan, namun yang menangkap bukan kita melainkan anggota Densus 88,"
"Benar telah terjadi penangkapan, namun yang menangkap bukan kita melainkan anggota Densus 88," jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Setadji yang dihubungi melalui telepon genggamnya (HP) di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, pengejaran teroris yang dilakukan oleh anggota Densus 88 itu dilakukan setelah adanya pengembangan kasus penangkapan jaringan Santoso, Palu, Sulawesi Tengah.
Dirinya sudah mengetahui keberadaan tim Densus itu setelah menerima laporan dari anak buahnya dan kemudian berkoordinasi dalam penangkapan Firdaus yang sekarang berada di salah satu kabupaten di Sulsel.
"Saya tidak terlalu mengetahuinya karena Polda Sulsel cuma back-up saja. Saya sekarang lagi berada di Mabes, Jakarta. Kasus ini ditangani oleh Mabes," katanya dari sambungan telepon genggamnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Firdaus alias Daus (25), saat penangkapan di Kompleks BTN 2 Blok B3 Nomor 14 Kabupaten Bulukumba itu, terduga teroris baru menetap selama dua hari.
Terduga teroris itu diketahui berasal dari Desa Salemba, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba. Firdaus yang belum sepekan di kampung halamannya itu, untuk sementara menetap di rumah salah satu keluarganya.
Firdaus juga rencananya bakal menikah pada Desember 2014 dengan warga setempat juga. Namun, sebelum rencananya berumah tangga digelar, dia keburu diringkus oleh anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan teror bom di Poso, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil interogasi anggota juga saat penangkapan teroris lainnya di Mamuju dan dibawa ke Poso, Sulteng itu, Daus berperan sebagai kurir kelompok Santoso.
"Kalaupun ada penangkapan terduga jaringan teroris di Sulsel itu semuanya menjadi kewenangan Mabes. Kita hanya back-up penangkapan," jelasnya.
(KR-MH/A034)
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014