"Itu merupakan salah satu tugas Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan yang paling penting. Selain diperkuat, kerja sama tersebut juga harus bisa dioperasionalkan," kata Hanafi Rais dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan terkait kejahatan terorisme, ASEAN sudah memiliki konvensi tentang kontraterorisme. Namun, Hanafi menilai konvensi tersebut belum bisa dioperasionalkan secara riil.
"Konvensi tersebut baru sekadar lip service saja. Itu yang harus diperkuat," ujarnya.
Di sisi lain, Hanafi menilai penjagaan perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga harus diperketat saat diberlakukannya MEA 2015.
"Bergabungnya Indonesia dengan MEA bukan berarti membuka membuka perbatasan dengan negara lain. Apa yang dilakukan Amerika Serikat bisa dijadikan contoh," tuturnya.
Menurut Hanafi, Amerika Serikat memperketat penjagaan perbatasan dan operasi imigran gelap asal Meksiko saat kedua negara bergabung dalam Area Pasar Bebas Atlantik Utara (NAFTA).
Pasar bebas ASEAN bertajuk MEA akan berlangsung pada 2015. Tak hanya arus barang dan jasa yang akan keluar dan masuk di Indonesia dari negara-negara ASEAN, tetapi juga tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengantisipasi "penumpang gelap" yang berpotensi menimbulkan kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, narkoba, prostitusi internasional, pencucian uang hasil kejahatan di negara lain, terorisme serta pencarian ikan dan penebangan hutan secara ilegal.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014