Bali bertekad tekan kasus gigitan anjing

4 November 2014 15:07 WIB
Bali bertekad tekan kasus gigitan anjing
Ilustrasi anjing liar yang ditangkap petugas. (FOTO ANTARA)

... paling banyak terjadi di Kabupaten Karangasem, yakni 24 kasus... "

Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bali bertekad menekan kasus gigitan anjing penular rabies, namun selama sepuluh bulan periode Januari-Oktober 2014 tercatat 110 kasus.

"Dari 110 kasus itu, paling banyak terjadi di Kabupaten Karangasem, yakni 24 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, drh IKG Nata kesuma, di Denpasar, Selasa.

Sosialiasi serta distribusi vaksin secara intensif ke delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini menjadi satu upaya mengurangi angka itu. Virus rabies yang menular melalui luka gigitan dan liur hewan pengidap bisa mematikan manusia. 

Akan tetapi, kata dia, kesadaran masyarakat yang minim tentang kepentingan vaksinasi hewan peliharaan menyumbang peningkatan angka penularan virus rabies itu. 

Salah satu materi sosialisasi yang dilakukan adalah anjuran mencuci luka gigitan anjing dengan air bersih, sebersih mungkin, lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat. 

Di Bali, umum dijumpai anjing-anjing peliharaan warga setempat dilepaskan begitu saja di lingkungan pemukiman manusia. Anjing-anjing non ras itu bisa mencari makan dari berbagai sumber, termasuk sisa-sisa makanan manusia yang mereka dapat di tempat-tempat sampah. 


Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014