Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan membangun zona integritas di seluruh kementerian dan lembaga.Tidak hanya upaya represif, tapi juga preventif yang harus disosialisasikan kepada seluruh aparatur negara agar menjalankan tugasnya. Pencegahan terhadap gratifikasi juga harus ada sosialisasi sehingga pejabat negara tidak melanggarnya,"
"Tidak hanya upaya represif, tapi juga preventif yang harus disosialisasikan kepada seluruh aparatur negara agar menjalankan tugasnya. Pencegahan terhadap gratifikasi juga harus ada sosialisasi sehingga pejabat negara tidak melanggarnya," katanya di Jakarta, Kamis.
Yuddy Chrisnandi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta setiap kementerian membentuk zona integritas, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak hanya dilaporkan oleh penyelenggara negara tetapi pejabat di bawahnya.
Menteri mencontohkan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan pejabat eselon tiga dan empat melaporkan harta kekayaannya.
"Kemenpan juga akan melakukan hal itu. Bawahan belum seluruhnya. Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan KPK," ujarnya.
Menteri mengatakan semua hal baik dalam upaya pencegahan akan diditindaklanjuti dan semua kementerian harus memiliki zona integritas dan sekarang ini sebanyak 215 instansi pemerintah telah memiliki zona itu.
"Zona integritas tidak hanya bebas korupsi tetapi juga bagaimana meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.
Karena itu Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai HANURA 2010-2015 mengatakan jajaran kementerian akan mengundang KPK untuk mendiskusikan gagasan dan syarat melakukan upaya pencegahan di seluruh kementerian.
Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014