Presiden Direktur PT Surveyor Indonesia, M Arif Zainuddin di Jakarta, Jumat, mencontohkan dalam satu sisi mineral dan batu-bara Surveyor Indonesia ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi ekspor mineral dan batubara melalui verifikasi.
Tapi di satu sisi tidak ada kewajiban dalam perdagangan antarpulau khusus untuk perdagangan lokal.
"Tidak ada kewajiban untuk pengawasannya, sehingga yang sekarang terjadi di lapangan, menurut data kita ekspor batu-bara misalnya ke Jepang, Tiongkok, Taiwan dan lainnya selalu lebih kecil dari data yang mereka rilis tentang batu-bara yang mereka terima," tambah dia.
Ia menduga ada yang salah di Tanah Air. Entah itu perdagangan lokal yang kemudian tidak sesuai dengan seharusnya.
"Perdagangan lokal seharusnya disertifikasi," usul dia.
Sertifikasi pedagangan lokal dipastikan akan menjadikan penerimaan dari pajak lebih terjamin, karena data berapa yang dijual dari Kalimantan misalnya pasti tercatat.
"Verifikasi perdagangan lokal itu pasti menambah biaya, tetapi tidak begitu besar bagi pengusaha," katanya
Menurut Presdir PT Surveyor Indonesia itu, pembeli dan penjual sebenarnya saat ini pada perdagangan lokal sudah diverifikasi tetapi hanya berdasarkan kebutuhan pembeli saja.
Contohnya yang membeli batu-bara dari berbagai tambang di Sumatera, Kalimantan, dll, minta Surveyor Indonesia melakukan verifikasi.
Itu hanya untuk menentukan apakah kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan apa yang dia minta.
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014