Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lalulintas tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Timur (Jaktim) pada Operasi Zebra sejak 26 November hingga 3 Desember 2014.Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur mendominasi jumlah pelanggaran
"Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur mendominasi jumlah pelanggaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.
Rikwanto menyebutkan jumlah pelanggaran lalulintas sejak 26 November hingga 3 Desember 2014 sebanyak 45.885 kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 38.878 kasus diberikan bukti pelanggaran (tilang) dan 7.007 kasus mendapatkan teguran.
Rikwanto mengungkapkan kendaraan jenis sepeda motor mendominasi pelanggaran sebanyak 28.004 unit, mobil pribadi (3.285 unit), Mikrolet (2.914 unit), taksi (1.775 unit), angkutan barang (1.558 unit) dan bis (750 unit).
Petugas lalulintas juga menyita 13.945 surat izin mengemudi (SIM), 24.613 surat tanda nomor kendaraan (STNK), 606 unit motor dan 14 unit mobil.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 66 kejadian terdapat sembilan orang tewas, 12 orang luka berat dan 45 orang luka ringan, serta kerugian materil sebesar Rp221 juta.
Jenis pelanggaran yang paling banyak yakni melawan arus mencapai 8.000 kasus dan 3.871 kasus menaikan maupun menurunkan penumpang.
Polri menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Polda sejak 26 November-9 Desember 2014 dalam rangka persiapan Operasi Lilin menjelang perayaan Hari Natal.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014