Ketua MKKS Sekolah Menengah Pertama (SMP) Solo Hariadi Giarso kepada wartawan di Solo, Senin, menyayangkan penghentian Kurikulum 2013, yang saat ini sudah berjalan.
Ia mengatakan saat ini kompetensi yang ada dalam K13 sangatlah bagus. Namun tentunya konsepnya perlu dimatangkan kembali, sebab selama ini kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan teknisnya masih belum siap. "Namun jika semua dimatangkan, K13 ini nantinya akan baik bagi pendidikan di Indonesia".
Dikatakan, memang sebagian besar pihak terkait masih belum siap menghadapi K13 yang membutuhkan keaktivan dari murid dan guru. Selama ini pihak terkait di Solo terkesan tergesa-gesa melaksanakannya, seperti pelaksanaan diklat yang diberikan pada para guru.
Namun, kata Hariadi, jika ingin mengembalikan kepada KTSP maka tidak masalah. "Namun tentunya hal itu sangat disayangkan, sebab pendidikannya akan mengalami kemunduran. Sebab kita tahu bahwa kurikulum 2013 adalah penyempurnaan dari KTSP," katanya.
Ia mengatakan, saat ini sikap dari MKKS hanya bisa menunggu surat tembusan secara tertulis dari pemerintah. Bersamaan dengan itu MKKS juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) dan pengawas sekolah. Harapannya kedepan K13 dipersiapkan dengan lebih matang lagi agar nantinya pendidikan di Indonesia dapat lebih maju.
Sementara itu Ketua MKKS Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Susanta mengambil sikap yang sama dengan MKKS SMP. Saat ini kebijakan yang dikeluarkan bagi tiap sekolah hanya bisa menunggu. Sebab belum ada surat edaran resmi tentang penghentian K13 belum diterima.
"Ya untuk saat ini kami masih diam dan menunggu surat edaran yang resmi terlebih dahulu. Nanti kalau sudah ada surat edaran, tentunya kami hanya bisa melaksanakan sesuai dengan surat edaran yang ada," katanya.
Ia mengatakan saat ini seluruh SMK negeri di Solo sudah melaksanakan Kurikulum 2013. Sekolah percontohan sudah melaksanakan selama tiga semester, namun ada beberapa sekolah negeri yang baru melaksanakan selama satu semester saja. Pasalnya imbauan yang diberikan kementerian bagi sekolah-sekolah adalah sekolah yang sudah melaksanakan K13 selama tiga semester boleh melanjutkan, namun jika sekolah baru melakukan K13 selama satu semester diperbolehkan kembali ke KTSP.
Pewarta: Joko Widodo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014