Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Bogor Herman Lukman mengatakan operasi gabungan yang melibatkan polisi, tentara dan petugas kecamatan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan sejumlah perempuan asal Maroko yang berprofesi sebagai pekerja seks.
"Kegiatan ini merupakan pengawasan rutin terhadap keberadaan warga negara asing yang menetap di kawasan Puncak," kata Herman di sela razia.
Razia dilakukan di sejumlah titik termasuk Desa Batu Layang, dan Kampung Kopo, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Selain mencari warga negara asing tanpa dokumen, Herman mengatakan selama razia petugas juga mendata ulang para imigran pencari suaka atau pengungsi yang masih menetap di Puncak.
Di Kampung Kopo, petugas menemukan beberapa rumah warga yang dihuni oleh warga negara asing dari Afganistan dan Pakistan.
"Mereka yang tinggal di sini semuanya memiliki dokumen resmi seperti surat dari UNHCR ada yang sebagai pengungsi maupun pencari suaka," kata Herman.
Herman menjelaskan, selama para pencari suaka maupun pengungsi perang tersebut tidak mengganggu kehidupan warga di sekitar pemerintah mempersilakan mereka menetap sampai diterima di negara ketiga yang menjadi tujuan akhir mereka.
Menurut Herman, sejak 2012 jumlah imigran yang menetap di Puncak sekitar 380 orang.
"Kami melakukan pendataan ulang memastikan jumlah mereka, karena ada juga imigran yang masuk secara mandiri ini yang sulit kita data," kata Herman.
Selama operasi yang berlangsung selama empat jam tersebut petugas imigrasi juga menjaring imigran yang tidak memiliki dokumen, semuanya berasal dari Afganistan.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014