• Beranda
  • Berita
  • Legislator: penangkap bibit lobster tak perlu khawatir

Legislator: penangkap bibit lobster tak perlu khawatir

11 Desember 2014 19:54 WIB
Legislator: penangkap bibit lobster tak perlu khawatir
Herman Khaeron (ANTARA/Rosa Panggabean)
Mataram (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan para nelayan di Nusa Tenggara Barat yang sehari-hari mendapat pendapatan dari usaha penangkapan bibit lobster di perairan laut tidak perlu khawatir dengan rencana Menteri Kelautan dan Perikanan membatasi perikanan tangkap.

"Tidak ada pembatasan, pemerintah hanya ingin penangkapan secara berkelanjutan. Yang dibatasi itu hanya indukan, agar populasi tetap terjaga," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut berada di NTB, bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dalam rangka kunjungan kerja sebagai rangkaian mengisi masa reses.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah meninjau perkembangan pengerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Teluk Awang, di Kabupaten Lombok Tengah.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi IV DPR RI juga menyempatkan diri berdialog dengan para nelayan, terutama yang melakukan usaha penangkapan benih lobster di Teluk Bumbang, Kecamatan Pujut.

Herman mengatakan, aspirasi yang diterima dari para nelayan penangkap bibit lobster akan dielaborasi dengan kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Namun, menurut dia, kebijakan pembatasan perikanan tangkap disalahartikan oleh para nelayan yang melakukan usaha penangkapan bibit lobster.

"Penangkapan bibit lobster sudah menjadi trend di Kabupaten Lombok Tengah, karena sudah menjadi komoditas ekspor. Bahkan dari usaha itu, nelayan bisa mendapat pendapatan hingga Rp8 juta per bulan," katanya.

Meskipun sudah menjadi sumber pendapatan, kata dia, bukan berarti harus melakukan penangkapan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.

Dengan cara membatasi juga, menurut Herman, sebenarnya bisa menguntungkan para nelayan karena akan meningkatkan daya saing harga komoditas yang selama ini diekpor ke Vietnam tersebut.

"Saya lihat cara penangkapan menggunakan sistem "pocong" sudah ramah lingkungan. Tapi kalau ada upaya pembatasan bisa berdampak terhadap kenaikan harga, di samping lingkungan perairan laut tetap lestari. Jangan sampai lingkungan rusak, harga jatuh karena eksploitasi besar-besaran," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Aminollah, menyebutkan Vietnam sudah mengimpor sebanyak 4,9 juta bibit lobster hasil tangkapan nelayan di Pulau Lombok, pada periode Januari-Oktober 2014.

Bibit lobster itu dikirim oleh eskportir dari Bali yang bermitra dengan para nelayan di Pulau Lombok. Mereka melakukan pengiriman melalui Jakarta.

Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014