Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, penangkapan ikan ilegal atau "illegal fishing" adalah musuh dunia, sehingga wajar jika Indonesia kini ketat mendorong pemberantasan tindak pidana itu.Penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) itu sangat serius. `IUU fishing` bukan hanya musuh Indonesia melainkan `global international enemy` (musuh dunia internasional) dan semua negara setuju ini harus diberantas,"
"Penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) itu sangat serius. IUU fishing bukan hanya musuh Indonesia melainkan global international enemy (musuh dunia internasional) dan semua negara setuju ini harus diberantas," kata Susi seusai rapat koordinasi di Kantor BPPT Jakarta, Jumat malam.
Menurut dia, banyak negara yang juga mengalami masalah penangkapan ikan ilegal termasuk negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand dan Filipina.
Oleh karena itu, langkah keras yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan penenggelaman kapal asing yang melanggar batas dan melakukan penangkapan ikan ilegal dinilai tepat.
"Langkah keras kita dengan penenggelaman, itu dapat apresiasi luar biasa dari luar negeri," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Susi, pelaku penangkapan ikan ilegal tentu tidak suka dengan terobosan ekstrim yang dilakukan kementeriannya. Namun, menurut dia, regulasi untuk menjaga kedaulatan wilayah itu adalah hak semua bangsa.
Dalam kepemimpinannya, KKP telah menerbitkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Penghentian Sementera (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia melalui PERMENKP No. 56/PERMEN-KP/2014.
KKP juga menerbitkan PERMENKP No. 57/PERMEN-KP/2014 tentang larangan transshipment dan peningkatan disiplin pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian terkait pelaksanaan kebijakan moratorium, larangan transshipment dan penggunaan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) asing melalui PERMENKP No. 58/PERMEN-KP/2014.
Tak hanya itu, kebijakan lain yang digulirkan Susi antara lain mendorong transparansi data dan informasi, membentuk satuan tugas (satgas) dan tim pokja, meningkatkan kerja sama lintas instansi penegak hukum, serta penguatan dan pengembangan peradilan perikanan.
"Sesuai perintah Presiden, saya harus fokus untuk berantas illegal fishing, Kemenhut-LH bereskan illegal logging. Kalau IUU Fishing kita berantas, kita akan jadi bangsa terhormat dan diakui kehormatannya di depan dunia," katanya.
Pesan moral yang didapat dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal, tambah Susi, adalah berkurangnya nelayan yang menangkap ikan dengan cara merusak alam.
"Dengan tidak adanya pencurian ikan, nelayan kita tidak perlu menangkap ikan pakai bom karena ikannya banyak dan terus tersedia," katanya.
(A062/F003)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015