• Beranda
  • Berita
  • Mendagri isyaratkan DPR setujui pilkada langsung

Mendagri isyaratkan DPR setujui pilkada langsung

17 Januari 2015 20:57 WIB
Mendagri isyaratkan DPR setujui pilkada langsung
Raker Perpu Pilkada. Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/1). Raker yang diikuti Kemendagri dan Kemenkumham itu membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no.1/2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Perppu no.2/2014 atas perubahan terhadap UU no.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dengan demikian jika Perppu tersebut disetujui akan ada 204 kabupaten, kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada langsung secara serentak."

Agam, Sumbar (ANTARA News) -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengisyaratkan Dewan Perwakilan Rakyat akan menyetujui pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (pilkada) secara langsung melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 1 tahun 2014.

"Dari dua kali rapat kerja antara Kemendagri dengan Komisi II DPR, tersirat seluruh fraksi menyetujui Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada langsung," kata Tjahjo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum kepada civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera Barat yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam.

Tjahjo mengatakan persetujuan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPR yang akan direncanakan digelar pada Selasa (20/1).

"Dengan demikian jika Perppu tersebut disetujui akan ada 204 kabupaten, kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada langsung secara serentak," kata dia.

Terkait dengan sejumlah kelemahan yang ada pada pelaksanaan pilkada langsung, Tjahjo mengatakan pemerintah akan terbuka dan siap menerima masukan dari fraksi-fraksi yang ada agar lebih sempurna dan demokratis, katanya.

Ia mengatakan persoalan yang mengemuka selama ini adalah indikasi kecurangan dan adanya praktik politik uang dan diharapkan melalui Perppu hal itu bisa dicegah.

Sementara, untuk anggaran pelaksanaan pilkada Tjahjo mengatakan tidak ada persoalan dan jika ada kekurangan akan dibahas bersama DPR.

Pada prinsipnya pemerintah siap melaksanakan pilkada langsung dan kami akan mendukung penuh KPU beserta jajarannya agar semua dapat berjalan dengan baik, katanya.

Sedangkan untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum jadwal pelaksanaan pilkada serentak, Tjahjo mengatakan dapat digantikan oleh pelaksana tugas yang akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan untuk daerah yang akan melaksanakan pilkada pada 2017 dan 2018 kemungkinan akan digabung dan yang melaksanakan pada 2015 dan 2016 juga akan digabung agar dapat berlangsung serentak.

Sebelumnya pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal berpendapat pilkada langsung lebih sesuai dengan tuntutan rakyat yang merupakan substansi dari demokrasi dengan syarat dilakukan sejumlah perbaikan.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015