"Tersangka (Christopher) terbukti mengkonsumsi narkoba LSD termasuk Golongan I," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul saat dihubungi di Jakarta Rabu (21/1) malam.
Martinus mengatakan Christopher mengkonsumsi narkoba bersama temannya bernama Muhammad Ali berdasarkan hasil pemeriksaan darah.
Namun Martinus menyatakan darah Christopher dan Ali tidak mengandung alkohol.
Saat ini, penyidik kepolisian menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi kedua pemuda tersebut.
Sebelumnya, sebuah "Outlander" bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1) malam.
Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.
Penyidik juga kemungkinan menerapkan pasal berlapis untuk menjerat Christopher termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.
Kemudian, Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015