Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengalokasikan bahan bakar solar subsidi untuk nelayan pada 2015 sebesar 1,743 juta kiloliter.Total alokasi solar bersubsidi pada 2015 adalah 17,05 juta kiloliter"
Kepala BPH Migas Andy N Sommeng di Jakarta Rabu mengatakan, alokasi solar untuk nelayan tersebut setara dengan 10,2 persen solar bersubsidi pada 2015.
"Total alokasi solar bersubsidi pada 2015 adalah 17,05 juta kiloliter," katanya.
Pada rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Selasa (3/2), sudah disepakati kuota BBM subsidi sebesar 17,9 juta kiloliter.
Kuota tersebut terdiri atas solar 17,05 juta kiloliter dan minyak tanah 850.000 kiloliter.
Andy merinci, alokasi solar 17,05 juta kiloliter tersebut terdiri atas transportasi darat 13,956 juta kiloliter, usaha perikanan 1,743 juta kiloliter, dan usaha pertanian 696 ribu kiloliter.
Selain itu, untuk PT Kereta Api Indonesia 256 ribu kiloliter, PT Pelni 221 ribu kiloliter, pelayaran perintis dan rakyat 30 ribu kiloliter, usaha mikro 1.500 kiloliter, dan pelayanan umum 367 kiloliter.
Untuk minyak tanah, rinciannya adalah rumah tangga 840 ribu kiloliter, usaha perikanan 7.400 kiloliter, dan usaha mikro 2.600 kiloliter.
Kesepakatan kuota solar bersubsidi tersebut berbeda dengan volume sebelumnya sebesar 15,67 juta kiloliter.
Sesuai penugasan BPH Migas, kuota 15,67 juta kiloliter tersebut dialokasikan ke PT Pertamina sebesar 15,045 juta kiloliter dan PT AKR Corporindo Tbk 625 ribu kiloliter.
Pada 2015, pemerintah menghapus pemberian subsidi bagi produk premium.
Padahal, pada 2014, pemerintah masih memberikan subsidi untuk premium dengan alokasi 29,63 juta kiloliter.
Secara total realisasi penyaluran BBM subsidi pada 2014 mencapai 46,79 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,63 juta kiloliter, minyak tanah 0,92 juta kiloliter, dan solar 16,24 juta kiloliter.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015