"Sejauh ini, sistem pencegahan penyebarluasan DBD yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI saya rasa sudah cukup baik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sistem pencegahan yang dimaksud yakni mulai dari rumah sakit yang merawat pasien DBD, rekam jejak kesehatan (medical record) pasien tersebut akan terhubung ke Dinas Kesehatan DKI secara online.
Kemudian, sambung dia, Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data berdasarkan nama dan alamat pasien. Hasil verifikasi tersebut juga dapat segera dilihat atau diketahui oleh puskesmas.
"Setelah itu, puskesmas mengerahkan para petugasnya untuk melakukan penyelidikan epidomologi dan mengecek kondisi lingkungan dan tempat tinggal pasien," ujar Koesmedi.
Dia menuturkan apabila hasil penyelidikan tersebut adalah positif DBD, maka akan dilakukan tindakan pemberantasan sarang nyamuk serta pengasapan (fogging). Sedangkan, apabila hasilnya negatif, cukup dengan fogging.
"Sistem pencegahan penyebarluasan DBD yang sudah baik itu dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus DBD yang terjadi selama Januari 2015, yakni sebanyak 265 kasus," tutur Koesmedi.
Dia mengungkapkan dalam periode yang sama 2014, tercatat sebanyak 865 kasus DBD, sedangkan pada Januari 2013 sebanyak 695 kasus DBD di Wilayah DKI Jakarta.
"Selain tren yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, dalam kasus DBD kali ini juga tercatat tidak sampai ada korban yang meninggal dunia," ungkap Koesmedi.
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015