• Beranda
  • Berita
  • Meski dilarang, pakaian bekas impor tetap diminati

Meski dilarang, pakaian bekas impor tetap diminati

6 Februari 2015 14:05 WIB
Meski dilarang, pakaian bekas impor tetap diminati
Ilustrasi-Pakaian impor bekas (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Pematangsiantar, Sumut (ANTARA News) - Pakaian bekas asal luar negeri masih diminati warga Kota Pematangsiantar dan sekitarnya, meski adanya larangan dari pemerintah terkait ancaman virus dan bakteri.

Pedagang pakaian bekas di dua pusat pasar tradisional, Horas dan Dwikora, serta di sejumlah kawasan, Jumat, ramai dikunjungi konsumen yang datang dari berbagai daerah.

Seorang pembeli di Pasar Dwikora Parluasan, Sondang, mengatakan lebih memilih pakaian bekas karena kualitasnya bagus, tetapi harganya terjangkau.

"Itu tergantung persepsi masing-masing orang. Namanya pakaian bekas, kalau dibeli kan masih kotor. Cuci dulu sebelum dipakai, pasti bersih," kata kata Sondang, warga Kota Pematangsiantar.

Pedagang pakaian bekas juga menyarankan agar pembeli baju atau celana dari pakaian bekas sebaiknya merendam dengan air panas dan deterjen selama satu hari.

"Biar baunya hilang, dan kalau ada bakteri kan mati. Selain itu biar nampak seperti baju baru lagi," kata Wirda Aritonang, pedagang pakaian bekas di pasar tersebut.

Di Pasar Dwikora Pematangsiantar terdapat ratusan kios yang menjual pakaian bekas, dan juga berbagai perlengkapan mulai dari sepatu, sandal, tas dan topi dijual dengan harga relatif murah.

(KR-WRS)


Pewarta: Waristo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015