• Beranda
  • Berita
  • Walhi Protes Hasil Survei Pembangunan Jalan Pantai di Kota Ternate

Walhi Protes Hasil Survei Pembangunan Jalan Pantai di Kota Ternate

6 Desember 2006 14:02 WIB
Ternate, (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara (Malut) memprotes hasil survey pembangunan jalan pantai di bagian Selatan Kota Ternate, yang dilakukan Pemkot Ternate bersama sebuah LSM di Ternate, karena proses surveynya tidak sesuai dengan kajian ilmiah. "Walhi Malut melihat banyak kejanggalan dalam proses survey rencana pembangunan jalan pantai yang dilakukan Pemkot Ternate bersama LSM itu. Oleh karena itu, Walhi Malut memprotes hasil survey tersebut," kata Koordinator Pengkajian Data dan Investigasi Walhi Malut, Zulkifly A. Idris, di Ternate, Rabu (6/12). Kejanggalan tersebut, di antaranya, dalam survey yang dilakukan Pemkot Ternate bersama LSM tersebut, kategori atau klasifikasi responden tidak jelas. Mereka hanya melakukan pengumpulan informasi melalui angket dari sejumlah responden secara acak dan asal-asalan. "Dalam melaksanakan survey itu, mereka mencampur-adukkan dua model penelitian yang berbeda dan dengan metodologi penelitian, yang juga tidak jelas arahnya. Itu semua menunjukkan bahwa mereka sebenarnya tidak memahami apa yang mereka lakukan," katanya. Hasil survey Pemkot Ternate bersama LSM atas rencana pembangunan jalan pantai itu, tidak menghasilkan penelitian dengan data yang valid dan akurat. Dengan demikian, hasil survei tersebut tidak bisa dipakai sebagai dasar dalam pembangunan jalan pantai, yang direncanakan Pemkot Ternate tersebut. Oleh karena itu, katanya, Pemkot Ternate harus melakukan kajian dan penelitian ulang atas rencana pembangunan jalan pantai tersebut, dengan menggunakan metodologi penelitian yang jelas arahnya, melibatkan masyarakat secara penuh serta menggunakan pendekatan sosial ekonomi dan budaya yang komperhensif. Pemkot Ternate juga harus melakukan sosialisasi secara terbuka dan terpadu atas rencana pembangunan jalan pantai tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungna (Amdal). "Kalau Pemkot Ternate tetap akan memakai hasil survey tersebut sebagai dasar untuk membangun jalan pantai di bagian Selatan Kota Ternate, kami akan mengadukannya ke pihak berwajib, karena tindakan itu merupakan pembohongan kepada masyarakat," kata Zulkifly. Sebelumnya, Walikota Ternate Drs Syamsir Andili mengatakan, survey atas rencana pembangunan jalan pantai tersebut, telah selesai dan akan mulai dilaksanalkan pada tahun 2007. Pemkot Ternate telah mengalokasikan dana pada tahun anggaran 2007 sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan jalan pantai tersebut. Pemkot Ternate membangun jalan pantai di bagian Selatan Kota Ternate itu untuk mendukung kelancaran arus lalulintas di Kota Ternate, karena jalan satu-satunya yang menghubungkan daerah Selatan Ternate dengan pusat Kota Ternate, sempit dan sulit untuk dilebarkan.(*)


Copyright © ANTARA 2006