DPR usulkan badan otorita pengelola perbatasan

23 Februari 2015 19:48 WIB
DPR usulkan badan otorita pengelola perbatasan
Agun Gunanjar Sudarsa (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dewan memiliki keterbatasan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu Ketuanya Mendagri. Mestinya ada badan otorita khusus sehingga lebih fokus dalam membangun wilayah-wilayah yang perbatasan dengan negara luar,"

Kupang (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar perlu ada badan otorita khusus yang bertugas mengelolah pembangunan di kawasan perbatasan.

"Dewan memiliki keterbatasan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu Ketuanya Mendagri. Mestinya ada badan otorita khusus sehingga lebih fokus dalam membangun wilayah-wilayah yang perbatasan dengan negara luar," kata Agun Gunanjar Sudarsa, di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu menjawab Antara diselah pertemuan dengan Pangdam IX/Udyana, terkait dengan komitmen politik DPR-RI dalam mendorong pembangunan di kawasan perbatasan.

Menurut dia, keberadaan BNPP ini sudah bagus, sebagai bagian dari komitmen negara untuk memberikan perhatian pada pembangunan di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara-negara luar.

Hanya saja, badan ini belum menjalankan fungsinya secara maksimal dalam mengkoordinasikan anggaran di kementerian untuk pembangunan di kawasan perbatasan.

"BNPP itu bagus, hanya dalam menjalankan fungsinya belum maksimal mengkoordinasikan anggaran di kementerian. Teknisnya ada di kementerian-kementerian," katanya.

Karena itu, ke depan harus dipikirkan bagaimana agar badan ini harus lebih mampu menjalankan fungsinya.

"Hemat saya BNPP ini jangan dibawa Kemendagri lagi.Kalau sama-sama menteri, koordinasinya tidak jalan," katanya.

Artinya, harus ada badan tersendiri yang memiliki otoritas sendiri dan bertugas mengelola perbatasan, sehingga lebih konsen dalam menata dan pembangun wilayah perbatasan, katanya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015