Jakarta (ANTARA News) - Dokter spesialis bedah onkologi mengungkapkan, tak semua penderita kanker payudara harus menjalani kemoterapi untuk membunuh sel-sel kanker di dalam tubuhnya.Tidak semua pasien harus mendapatkan kemoterapi, yang benar-benar perlu hanya sekitar 30 persen saja,"
"Tidak semua pasien harus mendapatkan kemoterapi, yang benar-benar perlu hanya sekitar 30 persen saja," ujar Dr. Walta Gautama, Sp.B(K) Onk, di Jakarta, Rabu.
Sedangkan 70 persen sisanya, lanjut dia, tidak perlu melakukan kemoterapi karena pertimbangan kemoterapi ternyata tak berdampak pada sel-sel kanker atau justru berdampak lebih buruk pada pasien.
Lebih lanjut, menurut Walta, terdapat sejumlah pertimbangan khusus yang menentukan pasien menjalani kemoterapi atau tidaknya, salah satunya faktor usia. Dia mengatakan, semakin muda usia pasien maka pertimbangan menjalani kemoterapi semakin besar.
"Median pasien kanker payudara itu 47 tahun. Tetapi kecenderungan meningkat pada usia 35 tahun ke bawah," kata dia.
Kemudian, lanjut Walta, ukuran tumor juga menentukan pertimbangan kemoterapi. Menurut dia, pertimbangan kemoterapi dilakukan jika ukuran tumor sudah mencapai tiga hingga lima sentimeter.
Selain itu, pertimbangan lainnya ialah jika tingkat kegananasan tumor sudah berada di tingkat tiga. Lalu, apakah ada kebocoran tumor yang masuk ke dalam saluran pembuluh darah, masalah reseptor hormonal dan soal penanda atau biomarker keagresifan kanker.
Walta mengatakan, semua pertimbangan inilah yang menyebabkan angka kemoterapi turun menjadi 30 persen.
Kemoterapi merupakan pemberian obat untuk membunuh sel-sel kanker melalui bentuk infus atau oral. Cara ini biasanya dilakukan dalam dalam bentuk kombinasi agar lebih banyak sel kanker yang dapat dibunuh melalui berbagai jalur yang berbeda.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015