Ratusan warga usir kapal tambang tanpa izin

14 Maret 2015 19:23 WIB
Ratusan warga usir kapal tambang tanpa izin
ilustrasi Dua warga berdiri di tepi danau bekas tempat Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Cagar Alam Mandor, Kabupaten Landak, Kalbar. (ANTARA/Jessica Wuysang)
Kuantan Singingi (ANTARA News) - Ratusan warga Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengusir puluhan kapal penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut.

"Kami usir mereka karena telah meresahkan bahkan mengancam lingkungan hidup," kata Camat Cerenti Martono di Teluk Kuantan, Sabtu.

Ia mengatakan, penertiban penambang emas tanpa izin (peti) di Cerenti akan terus digelar oleh warga bersama perangkat kecamatan agar tidak ada lagi aktivitas yang mencemari lingkungan tersebut.

Masyarakat secara serentak turun ke lokasi tambang dan mengusir puluhan kapal ilegal itu.

Operasi dimulai dari kedatangan ratusan ibu rumah tangga dan kaum putri ke Kantor Camat Cerenti yang mengusulkan dan meminta dukungan mengusir pelaku usaha tersebut.

"Ratusan ibu dan remaja putri dan warga ini menuntut supaya pemkab dan Polres Kuansing menertibkan puluhan kapal yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di desa Pulau Bayur yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat," sebutnya.

Masyarakat dalam operasinya tidak menangkap para pelaku peti dan hanya mengusir kapal yang beroperasi di Sungai Kuantan. Hasilnya, ada sekitar 25 kapal peti yang beroperasi menerima sanksi dari warga.

"Pengusiran secara total akan berdampak positif, karena ulah penambang liar ini berdampak luas hingga merugikan masyarakat," tegasnya.

Salah satu warga Kuansing, Said mengatakan, pelarangan melakukan aktivitas peti sudah disampaikan pemerintah desa melalui surat resmi dengan Nomor 30/545/XI/2012 tanggal 6 November 2012 isinya menegaskan kegiatan tambang emas yang dilakukan sangat berdampak, mengganggu, atau merusak lingkungan bahkan lokasi rumah ibadah.

"Oleh karena itu diminta, aparat terkait untuk menghentikan kegiatan tersebut dengan segera," ujarnya.

Surat ketegasan itu sepertinya tidak dihiraukan oleh pihak pelaku usaha ilegal, karena itu berharap adanya dukungan dari pihak kepolisian setempat agar bisa memproses secara hukum pelaku dan pemilik usaha itu.

"Pihak kepolisian sebaiknya bekerja optimal bekerja sama dengan penegak hukum lainnya dalam mengatasi polemik di tengah masyarakat Kuansing," harapnya.

Pewarta: Asripilyadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015