"Sampai saat ini kita menolak karena kemudharatannya jauh lebih besar dari manfaatnya," tegas Majdi, di Mataram, Selasa.
Kata dia, NTB telah memberikan pertimbangan kepada Komisi Penilai Amdal Pusat Kementerian Lingkungan Hidup RI agar tidak menyetujui rencana eksploitasi bahan galian C di laut oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional karena dinilai akan merusak ekosistem lingkungan.
Terlebih lagi, NTB khususnya Pulau Lombok adalah pulau kecil yang harus tetap dijaga ekosistemnya, baik yang ada di daratan maupun lautan. Sehingga apa pun yang berkaitan dengan menurunkan maupun merusak ekosistem tidak boleh diberi ditoleransi.
"Kami ingin daerah ini tetap terjaga supaya bisa diwariskan ke generasi selanjutnya dengan baik. Karenanya, kita tidak ingin ada terjadi sesuatu yang sifatnya merusak degradasi dan kualitas lingkungan di NTB," jelasnya.
Karena itu, ia menyarankan agar rencana penggalian dan pengambilan pasir di Kabupaten Lombok Timur itu bisa di kaji secara lebih mendalam dan lebih bijak. Mengingat, rencana pengambilan pasir sebanyak 23 juta meter kubik itu bukan hal yang sedikit.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015