Kalteng siapkan perda permudah layanan haji

20 Maret 2015 14:10 WIB
Kalteng siapkan perda permudah layanan haji
Ilustrasi - Embarkasi haji (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Tidak ada lagi tambahan biaya bagi calon jemaah haji Kalteng sekalipun harus lewat embarkasi antara

Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempersiapkan peraturan daerah yang bertujuan meningkatkan dan mempermudah layanan terhadap jamaah haji.

Sejauh ini respon dari seluruh Fraksi di DPRD Provinsi positif dan mendapat masukan yang sifatnya membangun, kata Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangka Raya, Jumat.

"Sekarang ini masih berupa raperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Embarkasi/Debarkasi Haji Antara. Tapi tidak lama lagi akan menjadi Perda karena DPRD Kalteng mendukung dan tinggal menunggu penetapan," tambahnya.

Mengenai system komputerisasi terpadau (SISKOHAT) atau program haji elektronik yang telah dilaksanakan Kementerian Agama, Pemprov Kalteng mendukung karena program tersebut memudahkan masyarakat mengetahui seputar penyelenggaraan haji.

Diran mengatakan program tersebut juga membuat calon jamaah haji memperoleh kepastian informasi mengenai persiapan yang akan dilakukan, sehingga keberangkatannya dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.

"Bentuk dukungan Pemprov Kalteng ya dengan membuat perda, sekaligus terus menerus meningkatkan fasilitas asrama maupun keberangkatan jamaah haji dari daerah ini," katanya.

Mantan Bupati Barito Selatan itu mengatakan dengan adanya embarkasi/debarkasi ke depan calon jemaah haji Kalteng akan mendapat kemudahan dalam pemeriksaan kesehatan, keimigrasian dan bea cukai.

Kemudian sarana dan prasarana asrama Haji Al-Mabrur, setiap tahunnya selalu diadakan peningkatan secara bertahap. Mulai dari pengadaan alat pemeriksa bagasi jemaah, tempat pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.

"Ke depannya fasilitas-fasilitas lain akan kita tingkatkan sehingga dapat memberikan kenyamanan maupun keamanan bagi calon jemaah haji. Tapi harus bertahap karena membutuhkan dana yang besar," kata Diran.

Wagub Kalteng ini juga memastikan transportasi dari embarkasi antara Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menuju Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sepenuhnya ditanggung Pemprov.

"Tidak ada lagi tambahan biaya bagi calon jemaah haji Kalteng sekalipun harus lewat embarkasi antara. Pemprov tetap menanggungnya seperti tahun-tahun sebelumnya," demikian Diran.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015