"Dari keterangan para imigran, mereka sudah sampai ke Australia tiga hari yang lalu, setelah berangkat melalui perairan laut Pameungpeuk, Garut, pada 17 Maret dan sudah menetap tiga hari," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimingrasian (Wadakim) Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Markus Lenggo di Sukabumi, Senin.
Namun, lanjut dia, 15 imigran itu dikembalikan lagi ke Indonesia melalui jalur perairan laut Sukabumi, tepatnya di Pantai Pangumbahan, Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, 15 imigran dengan rincian enam dari Iran, tiga di antaranya anak perempuan, tujuh dari Bangladesh, dan dua dari Nepal ditemukan oleh anggota TNI/Polri terlunta-lunta di Pantai Pangumbahan pada Minggu (22/3). Mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk ditempatkan di ruang detensi imigrasi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) dan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk ditanggulangi lebih lanjut. Lanjut dia, dari 15 imigran ini, sembilan orang masih lengkap surat-surat pencari suaka dari UNHCR namun enam orang lainnya suratnya sudah hilang.
"Kami masih menunggu IOM dan Kemenkumham untuk penanganan lebih lanjut seperti penempatannya, karena sesuai undang-undang internasional mereka tidak bisa dideportasi kecuali meminta kepada Pemerintah Indonesia," tambahnya.
Salah seorang imigran asal Bangladesh Muhamad Baleyet Husain mengatakan ia dan rombongannya sudah sampai ke Australia tiga hari yang lalu.
"Kami sudah sampai di Australia tepatnya di Pulau Christmas tetapi pemerintah sana mengembalikan lagi ke Indonesia dengan menggunakan kapal boat yang diantar oleh warga Australia," kata Baleyet yang sudah enam bulan tinggal di Indonesia dan fasih berbahasa Indonesia.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015