Anggota DPR RI dukung food estate Ketapang

25 Maret 2015 17:04 WIB
Anggota DPR RI dukung food estate Ketapang
Daniel Johan (ANTARA FOTO/ Dhoni Setiawan)
Ketapang (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung program food estate di Kabupaten Ketapang Kalbar untuk dikembangkan dan dijadikan percontohan hingga nasional.

"Kabupaten Ketapang mempunyai potensi yang luar biasa, termasuk untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah," kata Daniel Johan saat bertemu jajaran Pemda Ketapang di Ketapang, Rabu.

Ia menambahkan, ada lima fokus di sektor pertanian untuk Provinsi Kalbar yang perlu dikawal bersama baik dari desa hingga pusat.

Pertama, menjadikan Kalbar sebagai salah satu basis pangan nasional melalui teknologi tanam Hazton.

Berdasarkan hasil uji coba di berbagai lokasi, menunjukkan peningkatan produksi yang cukup signifikan. Saat ini, teknologi Hazton juga tengah diuji coba di Balitbang Kementan.

"Kalau berhasil, akan didorong agar menjadi lebih massive," ujar dia. Ia menambahkan, sekarang telah dialokasikan dana dari Kementan untuk menerapkan teknologi Hazton di Kalbar dengan luas seribuan hektare lebih.

Kemudian, lanjut dia, mendorong swasembada jagung untuk Provinsi Kalbar.

Lalu, rehabilitasi jeruk di Kabupaten Sambas, mendorong kawasan pangan serta tanaman lidah buaya sebagai salah satu unggulan yang selama ini sudah cukup baik.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang Mahyudin mengatakan Pemkab Ketapang sangat terbuka untuk investasi di bidang pangan.

Ia melanjutkan, ada peraturan bupati yang mewajibkan seluruh perusahaan yang berinvestasi di bidang kehutanan dan perkebunan untuk mengalokasikan sebagian lahannya ke lahan pangan. "Minimal 300 hektare," ujar dia.

Pada tahun 2012, Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan pencanangan pertama kawasan pangan di Kabupaten Ketapang dengan melibatkan sejumlah BUMN.

Targetnya 100 ribu hektare namun kini yang digunakan hanya 100 hektare dan dikelola PT Pupuk Indonesia. Sedangkan untuk lahan yang sudah dibuka, sekitar 5 ribu hektare.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015