Makassar (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno membuka Musyawarah Nasional II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Makassar, Sulawesi Selatan.Advokat tidak kebal hukum, tetapi memiliki hak imunitas, di mana advokat juga punya batasan etika hukum."
"Peradi adalah organisasi yang diakui pemerintah, melalui Munas ini saya berharap akan semakin kuat, solid dan bersahabat," katanya di hadapan ribuan advokat di arena Munas Hotel Grand Clarion, Kamis malam.
Dirinya juga berharap Munas II Peradi di Makassar tersebut dapat berjalan baik, lancar dan berkiprah sebagai organsasi perhimpunan advokat nasional, namun tetap pada kaidah hukum.
"Advokat tidak kebal hukum, tetapi memiliki hak imunitas, di mana advokat juga punya batasan etika hukum," sebutnya.
Selain Tedjo hadir pula Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjajanto, Kapolda Sulselbar Irjen Anton Setiadji, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta ketua DPC Peradi dan seluruh anggota.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada kesempatan itu mengatakan siap mengamankan jalannya Munas Peradi di Makassar.
"Saya bersama Kapolda siap mengamankan Munas Peradi karena di sini tidak ada orang Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja tetapi semuanya orang Indonesia yang pulang kampung," katanya.
Ketua Umum DPN Peradi Makassar Otto Hasibuan yang juga memberikan sambutan pada kesempatan itu menyatakan sebelum penetapan Munas di Makassar ada dua daerah lain yang dipilih, yakni Palembang dan Pekanbaru.
"Advokat adalah penegak hukum peradilan, jujur tanpa kehadiran advokat atau pengacara maka tidak ada jaminan bagi pencari keadilan untuk mendapatkan pembelaan," tambahnya.
Saat Otto sedang membawakan pesannya di podium, kericuhan terjadi di luar arena Munas, beberapa advokat adu mulut dengan pihak keamanan karena dilarang masuk.
Kata-kata kasar dan makian pada adu mulut tersebut dengan nada tinggi terdengar sampai ke dalam ruangan hingga polisi dan petugas keamanan bayaran memilih mengalah hingga keributan dapat diredam dan beberapa advokat berhasil masuk.
"Kami hanya diperintahkan panitia untuk menahan orang masuk tanpa indentitas atau pengenal yang sudah disiapkan, tetapi karena ini baru pembukaan kami biarkan masuk. Saat sidang nanti kembali diberlakukan," ucap salah satu petugas di pintu masuk.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015