• Beranda
  • Berita
  • Amerika Serikat kecam perbudakan nelayan di Indonesia

Amerika Serikat kecam perbudakan nelayan di Indonesia

3 April 2015 02:34 WIB

... berjanji akan menghentikan impor ikan yang diketahui berasal dari kerja paksa...

Jakarta (ANTARA News) - Amerika Serikat, Kamis (2/4), mengecam perbudakan ribuan nelayan dari sejumlah negara di Asia Tenggara yang diduga terjadi di Aru, Maluku, dan berjanji akan menghentikan impor ikan yang diketahui berasal dari kerja paksa.

"Kami mengecam dengan keras praktik kerja paksa dalam bentuk apapun termasuk di sektor perikanan dan aturan di Amerika Serikat melarang impor barang hasil perbudakan," kata Deputi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat urusan Lingkungan Hidup, Catherine A Novelli, di Jakarta.

Perbudakan nelayan di Indonesia menjadi perbicangan publik setelah Kantor Berita Associated Press menyiarkan hasil investigasi selama satu tahun mengenai nasib ribuan pekerja yang dipaksa mencari ikan oleh PT Pusaka Benjina Resources, perusahaan penanaman modal Thailand di Indonesia.

Para korban dari Myanmar, Kamboja, dan Thailand, itu dipaksa bekerja dalam kondisi menyedihkan oleh seorang kapten kapal asal Thailand. Organisasi Internasional untuk Migrasi menduga bahwa jumlah pekerja paksa bisa mencapai lebih dari 4.000 orang.

Menurut laporan Associated Press, mereka dipaksa bekerja selama 20-22 jam sehari tanpa hari libur dan mereka minum dari air kotor. Jangankan upah yang dijanjikan, sekedar makan yang pantas saja tidak diberikan.

"Banyak pemberitaan di Amerika Serikat soal perbudakan nelayan dan ini merefleksikan kepedulian publik di negara kami pada persoalan tersebut," kata dia.

Menurut keterangan Novelli, Amerika Serikat sebagai importir ikan terbesar kedua di dunia, sampai saat ini belum mempunyai kerja sama dengan Indonesia untuk melacak produk-produk laut ilegal. 

Dia juga mengakui pemerintahnya belum bisa melacak asal ikan dari hasil perbudakan sehingga ada kemungkinan produk tersebut sampai ke konsumen Amerika Serikat.

Dari hasil investigasi Associated Press, ikan dari PT Pusaka Benjina Resources memang tidak mungkin dilacak karena secara ilegal dikirim ke Thailand. Di negeri Gajah Putih itu, ikan-ikan tersebut kemudian bercampur dengan produk legal untuk diolah pengusaha setempat sebelum diekspor.

Thailand sendiri negara eksportir ikan ketiga terbesar di dunia dan mempunyai pangsa pasar besar di Amerika Serikat.

Laporan Associated Press kemudian segera ditanggapi sejumlah pemerintahan negara Asia Tenggara. Pada Kamis ini, sejumlah pejabat Indonesia dan Thailand mengunjungi PT Pusaka Benjina Resources di Aru untuk mengetahui secara langsung kondisi di lapangan dan mengidentifikasi langkah apa yang perlu dilakukan.


Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015